Tersangka Korupsi RTH Sebut Nama Eks Sekda

Tersangka Korupsi RTH Sebut Nama Eks Sekda
JAWAB PERTANYAAN JPU: Sidang lanjutan Tipikor RTH Kota Bandung menghadirkan Dadang Suganda sebagai saksi atas terdakwa Herry Nurhayat, Tomtom Daabul Qomar dan Kadar Slamet, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (5/8).
0 Komentar

”Untuk Pilkada, tidak ada omongan untuk Bansos,” katanya membantah.

Dadang juga menceritakan keikutsertaannya dalam proyek RTH. Jika dia mengikuti proyek tersebut setelah ikut sosialisasi yang diadakan oleh BPKAD Kota Bandung. Dadang pun mulai membeli lahan untuk RTH.

”Tanah yang dijual ke Pemkot lebih banyak yang dibeli setelah sosialiasi,” kata dia.(bbs/ziz)

0 Komentar