”Dan sekarang kita lagi bahas tiga Perda, yaitu tentang narkotika, ekonomi kreatif dan gedung bangunan,” tandas Enang.(mg3/ziz)
Libatkan Akademisi dan Lakukan Kajian Secara Detail, Satu Perda Butuh Rp 150 Juta
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News