”Kami sudah melaporkan kepada kepolisian untuk diusut. Dalam prosesnya, Polsek Cileunyi sudah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan. Termasuk termasuk pihak perusahaan jaringan fiber optik,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Cileunyi, Kompol Sururi mengatakan, pihaknya baru menerima pengaduan secara lisan. Saat ini, pihaknya masih mencari informasi lanjutan dari pengaduan tersebut.
”Jika memang benar kasus ini mengacu pada kejahatan siber, maka kami arahkan pelapor untuk melapor ke pihak Polda Jabar atau Polresta Bandung,” tandasnya.(yul/ziz)
