JAKARTA – Keberadaan tanaga kerja asing (TKA) di Indonesia akan diawasi secara ketat. TKA pun tak boleh berlama-lama di Indonesia. Batas maksimal usia penepatan kerja hanya enam bulan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap TKA di proyek-proyek strategis.
“Ada tim pengawas juga yang melakukan kontrol, tim pengendali orang asing. Jadi ini yang akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan TKA. Dipastikan sesuai dengan kebutuhan,” katanya di lokasi proyek di Cawang, Jakarta, Selasa (28/7).
Dikatakannya, penggunaan TKA harus sesuai dengan kebutuhan. Izin rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) hanya akan diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) jika TKA tersebut memiliki keahlian yang belum dimiliki pekerja Indonesia.
Saat berada meninjau proyek Kereta Cepat Indonesia, Ida memastikan TKA China yang terlibat dalam proyek tersebut memiliki kemampuan sesuai dengan RPTKA yang diajukan dan terjadi transfer pengetahuan dari pekerja asing ke tenaga kerja lokal.
Dikatakannya, dari 12.000 pekerja yang terlibat dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, hanya sekitar 2.000 orang TKA, sisanya adalah pekerja Indonesia.
Dijelaskannya, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari jumlah TKA China. Sebab pekerja lokal tetap diutamakan.
“Kita tetap mengutamakan pekerja lokal, dan pekerja China hanya untuk transfer ilmu, pengetahuan, dan teknologi, karena mereka yang punya pengalaman proyek kereta cepat, kita belum,” ungkapnya.
Keberadaan TKA China ini diperlukan karena manual book, prosedur, dan petunjuk peralatan serta proyek masih dominan menggunakan bahasa China.
“Meski begitu, TKA China ini tidak akan lama, maksimal 6 bulan dan transfer ilmu dan teknologi sudah diberikan. Yang akan jangka panjang adalah pekerja kita yang lokal,” tegasnya.
Setelah transfer pengetahuan dari para TKA selesai, mereka akan kembali ke negaranya dan operasi selanjutnya akan dilakukan pekerja Indonesia.
“Mudah-mudahan proyek ini berjalan sesuai dengan harapan kita semua dan dikontrol betul oleh pemerintah China maupun pemerintah Indonesia. InsyaAllah tahun 2022 bisa dioperasikan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia membutuhkan TKA karena sumber daya manusia (SDM) lokal tidak cukup untuk memenuhi kapasitas yang ada.