Delapan Menit Air di Paru

Selain itu, pihaknya telah melakukan pembinaan kepada setiap pengamen. Sejauh ini, beberapa pengamen sudah berubah profesi.

“Kita sudah melakukan pembinaan yang kita lakukan dua tahun yang lalu, beberapa memang yang biasa ngamen atau ngemis itu sudah berubah profesi menjadi tukang baso dan lain lain,” pungkasnya. (yul/drx)

Rekonstruksi Pembunuhan dalam Toren:

  1. Berawal dari tersangka datang ke rumah kontrakan di lantai dua.
  2. HA masuk ke kontrakan dan melangkahi saksi yang berusia belasan tahun yang sedang tidur (anak jalanan).
  3. Di dalam kontrakan tersangka dimarahin oleh korban (anak tiri) dengan perkataan kasar.
  4. Setelah itu, pelaku dengan kondisi mabuk, menarik korban keluar pintu.
  5. Korban diajak ke lantai tiga. Tersangka melihat toren.
  6. Tersangka spontan memasukan korban ke toren dengan posisi kepala terlebih dahulu.
  7. Kaki korban dipegang dan ditahan selama delapan menit hingga korban tak bergerak.
  8. Setelah tak bergerak, kaki korban di lepaskan hingga korban masuk ke dalam toren.
  9. Tersangka balik lagi ke kamar, lalu ibu korban menanyakan sang anak.
  10. Keesokan harinya, ibu korban sibuk mencari, sementara tersangka berpura-pura tak tahu.
  11. Tersangka berakting dengan menyuruh adiknya mencari di toren. Saat itu, adik tersangka menemukan korban di dalam toren.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan