“Maka digunakanlah pemakaian Desember Januari, Febuari, Maret dirata-ratakan. Jadilah rekening April,” lanjutnya.
Seiring berjalannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dilonggarkan, bulan Mei petugas sebagian bisa melakukan pencatatan ke rumah-rumah. Disamping itu juga boleh melaporkan.
“Dari situ waktu dirata-rata. Kan belum mendapatkan angka yang akurat yah? Bisa saja mendapat angka 3 bulan sebelumnya kecil,” katanya.
Lebih jauh dia menjelaskan, saat pandemi Covid-19 seluruh masyarakat diwajibkan WFH (work from home). Anak-anak belajar di rumah, orang tua kerja di rumah. Sehingga disadari atau tidak pemakaian listrik di rumah mengalami lonjakan.
“Pada saat akhir Mei di catat, barulah ketahuan. Soalnya kemarin rata-rata Maret hanya 100. Padahal pemakaian sudah 120. Ada yang belum tertagih. Ada pemakaian yang tidak tercatat,” imbuhnya.
“Jadi seolah-olah naik melonjak. kalau naik di atas 20% ada secara otomatis bye sistem mengalami kebijakan untuk dicicil. Rata-rata bulan Mei itu Rp 200 ribu, bulan Juni naik jadi Rp 280 ribu atau Rp 300 ribu. Nah selisih itu dibagi 3 kali. Rekening Julinya 40% atau Rp 40 ribu. Sisanya Rp 60 ribu secara otomastis dicicil untuk rekening Juni, Juli, Agustus,” katanya.
Hal senada diungkapkan Manager Bagian Pemasaran Perusahaan Listrik Negara Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (PLN UP3) Cimahi, Moh. Nizar Anwaruddin. Dirinya menjelaskan, perhitungan tagihan listrik terdiri dari dua komponen utama, yaitu pemakaian listrik dan tarif listrik.
Besaran jumlah tagihan adalah pemakaian listrik dikalikan dengan tarif listrik. “Tarif listrik tidak mengalami kenaikan. Jadi, kenaikan tagihan terjadi karena adanya kenaikan pemakaian listrik dan PLN menegaskan tidak ada subsidi silang,” bebernya.
Pada Maret lalu, kata Nizar, petugas tidak melakukan pengecekan meter akibat adanya wabah Covid-19 yang diikuti dengan penerapan PSBB, sehingga tagihan bulan April hanya menggunakan rata-rata penggunaan tiga bulan sebelumnya.
Pada bulan April petugas ditugaskan mencatat tagihan untuk bulan Mei, dimana kurang dari 50% pelanggan bisa dicatat meternya secara langsung. Pada bulan Mei hampir 100% pelanggan dicatat meretnya secara langsung.
Aktivitas di rumah selama pandemi Covid-19 mengakibatkan kenaikan pemakaian listrik ditambah dengan momentum bulan Ramadan. “Pada bulan ramadan warga mulai aktif menyalakan lampu dan peralatan elektronik sejak dini hari karena melakukan kerja dari rumah, sehingga kenaikan melonjak dalam bulan Juni,” ungkap Nizar.