NGAMPRAH – Hewan kurban yang dijual di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) diperiksa kesehatan dan kelayakannya sebelum dijual untuk dikurbankan pada perayaan Idul Adha pada akhir Juli mendatang.
Petugas kesehatan dari Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) KBB melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban lalu memberikan label sehat dan telah diperiksa petugas.
Kepala Disnakan KBB Undang Husni Tamrin mengungkapkan pemeriksaan hewan kurban yang akan dijual wajib dilakukan sebagai pemberian jaminan keamanan bagi masyarakat yang jadi konsumennya.
”Karena hewan kurban yang dijual harus dalam kondisi sehat dan sesuai syariat agama. Bisa saja ada yang dijual itu yang cacat, tidak sehat, dan masih muda,” ungkap Undang saat ditemui, Senin (13/7).
Menurutnya hewan kurban seperti sapi dan domba yang layak dijual harus memiliki kondisi sempurna dari buah zakar yang seimbang, mata jernih, cuping hidung basah, bulu bersih, dan segar.
”Kalau yang cacingan bisa dilihat dari bulu rontok saat diusap. Kalau yang sakit itu tidak layak dijual karena membahayakan saat dikonsumsi dan merugikan pembelinya juga,” tuturnya.
Sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya hewan kurban yang dijual dalam kondisi sakit. Jika ditemukan hewan kurban dalam kondisi sakit maka tidak akan diberikan dulu label sehat dan akan diobati.
”Sampai saat ini belum ada. Kalau pun nanti ditemukan, maka akan kita obati dulu dan tidak diberikan label sehat. Kalau sudah sehat dan layak dijual baru kita beri label sehat,” akunya.
Pengelola peternakan yang menjual hewan kurban di Cisarua, KBB, Fitrianti, mengatakan semua hewan kurban yang ada di tempatnya layak dijual dan dalam kondisi sempurna.
”Tadi sudah dicek sama Disnakan, semuanya alhamdulillah sehat. Kami menjaga kondisi kesehatan hewan kurban terutama sapi, karena kalau sakit juga rugi ke kami sebagai penjual,” pungkasnya. (mg6/rus)