SUMEDANG-PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) III kembali meluncurkan 1 unit Pertashop di Desa Tarikolot, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang.
Kehadiran Pertashop kerjasama Pertamina dengan Pemerintah Desa Tarikolot sebagai upaya untuk mendekatkan akses energi ke masyarakat pedesaaan dengan harga sama di SPBU.
Kades Tarikolot, Andar saat peresmian Pertashop Rabu (8/7) lalu mengatakan, kemitraan antara desa dan Pertamina, akan menjadi pemicu bagi peningkatan ekonomi dengan menggerakkan unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sebelum ada Pertashop, dia menuturkan, warga harus ke SPBU di wilayah Wado yang berjarak sekitar 5 kilometer dari wilayahnya, untuk memperoleh BBM. Yang menggembirakan bagi warga, layanan Pertashop hadir tidak hanya menyediakan BBM jenis Pertamax, tetapi juga Bright Gas dan Pelumas Pertamina.
“Kami merasa sangat terbantu dengan adanya Pertashop ini. Selain itu, karyawan di Pertashop berasal dari warga kami, sehingga ikut membantu meningkatkan perekonomian. Tinggal bagaimana nanti komitmen tata kelolanya,” tutur Andar.
Sementara itu, Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR III Dewi Sri Utami mengatakan, kehadiran Pertashop di Kabupaten Sumedang ini merupakan komitmen Pertamina untuk melayani kebutuhan energi masyarakat hingga ke pelosok desa. Sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap program Pertamina One Village One Outlet (OVOO).
“Pertashop ini menyediakan produk BBM jenis Pertamax, dengan kapasitas 3 KL. Untuk produk ini kami salurkan menggunakan mobil tangki dari Fuel Terminal terdekat dari lokasi Pertashop,” jelas Dewi.
Layanan Pertashop Hadir pada 30 Area di Jawa Bagian Barat
Dengan hadirnya Pertashop Desa Tarikolot di Kabupaten Sumedang, hingga Juli 2020, total Pertashop di wilayah Marketing Operation Region III sebanyak 30 unit, yang tersebar di Kabupaten Bogor, Sukabumi, Serang, Pandeglang, Indramayu, Majalengka, Cirebon dan Garut. Dimana, 17 Pertashop diantaranya diresmikan pada tahun 2020. Sisanya, tahun 2019.
Pertashop merupakan lembaga penyalur resmi Pertamina berskala kecil untuk melayani kebutuhan konsumen BBM, LPG, dan pelumas Pertamina. Pendirian Pertashop ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama Pertamina dengan pemerintah Desa yang difasilitasi melalui Nota Kesepahaman (Memo of Understanding/MoU) antara Pertamina dengan Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya, untuk memperluas pelayanan BBM dan LPG melalui pengadaan Pertashop di desa-desa wilayah Indonesia.