”Yang mulai melakukan layanan segala sesuatunya melalui online, layanan ini sangat membantu untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Dengan adanya online diharapkan kontak fisik di tempat pelayanan disdukcapil dapat dikurangi,” tuturnya.
Apalagi, lanjut dia, sebelum adanya Covid-19, tempat pelayanan Disdukcapil Kota Cimahi selalu penuh dengan pemohon. Setiap harinya sekitar 300 sampai dengan 600 orang yang datang ke tempat pelayanan Disdukcapil.
Dengan kondisi pandemi ini, kini yang masuk keruangan pelayanan tidak lebih dari 50 orang dan dilakukan secara bergilir sesuai pemanggilan dari petugas.
”Saya berharap perubahan kertas ini dapat lebih membantu dan mempercepat proses pembuatan dokumen catatan sipil,” pungkas Ajay.(mg3/ziz)