Khusus kelas II PBPU diberikan subsidi oleh pemerintah. Tahun 2020 subdisinya Rp 16.500, tahun depan dubsidinya Rp. 7.000. Meski ada kenaikan, terang Sri, sejauh ini yang mengajukan penurunan kelas khusus mandiri cukup rendah.
“Berdasarkan data bulan Juni, ternyata gak signifikan gak sampe 1 persen. Hanya 91 yang minta turun kelas,” pungkasnya. (mg4/yan).