BANDUNG – Fungsi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) memiliki tujuan penting bagi guru. Sebab, peranannya saat ini seperti diabaikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonsia (IKA UPI) Enggartiaso Lukita mendesak Mendikbud Nadiem Anwar Makarim untuk menempatkan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) sebagai kawah candradimuka pendidikan guru di Indonesia.
IKA UPI juga mendesak agar Menteri Nadiem turut menempatkan LPTK sebagai bagian strategis dalam peta jalan pendidikan Indonesia yang saat ini sedang digodok pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Saya menitipkan betul kepada Ketua Komisi X agar dalam RUU Sisdiknas -yang saya kalau tidak salah masuk dalam prolegnas- agar LPTK ditempatkan sesuai khittah-nya. Sebagai bagian dari keluarga besar LPTK, IKA UPI tersinggung ketika mendapati kenyataan bahwa LPTK tidak masuk dalam narasi peta jalan pendidikan dan RUU Sisdiknas. Kami tersinggung karena LPPTK tidak disinggung dalam RUU,” tandas Enggar, sapaan Enggartiasto Lukita.
Penegasan yang sama datang dari Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dan Ketua Lembaga Kajian Kebijakan Pendidikan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Ace Suryadi. Syaiful mengaku kecewa karena Menteri Nadiem tidak menjadikan LPTK sebagai bagian dari upaya transformasi pendidikan guru. Porsi LPTK hanya secuil di bagian akhir dalam rangkaian pendiidkan profesi guru (PPG) prajabatan.
Adapun menurut Ace, LPTK harus tetap menjadi pre-service training (konsep simultan) dan perguruan tinggi umum (consecutive) untuk melahirkan guru kredensial (uncertified). Adapun PPG dirancang dan dilaksanakan secara terus menerus oleh sekolah di bawah lembaga pelatihan yang profesional dan inovatif, berbasis aplikasi pekerjaan, dan dilakukan melalui suatu network guru secara nasional.
Enggartiasto, Syaiful, dan Ace mengungkapkan poin penting tersebut saat ketiga menjadi narasumber dalam webinar seri ketiga IKA UPI bertajuk “Guru Digital versus Pandemi: Menyoal Kompetensi Guru Era Digital” pada Sabtu siang hingga sore melalui platform Zoom. Ketiganya hadir bersama Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Rachmadi Widdiharto dan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti. Webinar dipandu Fitri Khoerunnisa, Ketua Program Studi Kimia UPI yang pada 2018 lalu didapuk sebagai Academic Leader oleh Kementerian Riset, Teknlogi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti).