Satu Kampung Gelap Gulita

Satu Kampung Gelap Gulita
ANDALKAN LILIN: Kondisi gelap gulita yang dirasakan warga Gununghalu sudah menjadi hal biasa lantaran tak mendapatkan pasokan listrik dari PT PLN. (FOTO WISNU/JABAR EKSPRES)
0 Komentar

Meski kekeh tidak ada kenaikan tarif listrik, PLN akhirnya mengakui ada tambahan tagihan listrik di bulan April 2020. Hal ini disampaikan EVP Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka, beberapa waktu lalu.

Pencatat meteran ke lapangan demi mencegah penularan virus korona. Sebagai gantinya, PLN menagih sesuai rata-rata pemakaian pelanggan dalam tiga bulan terakhir. Tagihan untuk pemakaian listrik di bulan Maret sesuai dengan rata-rata pemakaian tiga bulan sebelumnya. Tapi dalam perkembangannya, PLN mengubah kebijakan itu.

Pemakaian listrik di Maret meningkat karena pembatasan sosial, artinya ada kelebihan pemakaian yang belum dibayar karena PLN hanya menagih sesuai rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir ketika aktivitas masyarakat masih normal, belum ada PSBB. Kelebihan ini kemudian diakumulasikan PLN ke tagihan pemakaian bulan April.

Baca Juga:Yana Minta Pengusaha Jasa Pernikahan Ikuti AturanKasus Covid-19 di Bandung Bertambah

“Maret itu orang mulai intensitas meninggi, sudah 70 kWh. Jadi, real-nya konsumsi mereka 70 kWh tapi kita tagih 50 kWh, berarti ada 20 kWh yang belum tertagih. Ini kita carry over ke April. Saat mereka pembayaran, itu ada yang 20 kWh terbawa ke tagihan Mei yang merupakan penggunaan April. Jadi itu 90 kWh. Di sana tercatat 90 kWh plus 20 kWh yang carry over bulan Maret. Jadi muncul tagihan 110 kWh seolah-olah tinggi. Ada konsumsi carry over 20 kWh di Maret dan ada peningkatan 40 kWh di April,” jelasnya. (mg6/bbs/drx)

[/ihc-hide-content]

0 Komentar