Terminal Leuwipanjang dan Cicaheum Mulai Beroperasi, Hanya Untuk Trayek Daerah Zona Kuning dan Hijau

Terminal Leuwipanjang dan Cicaheum Mulai Beroperasi, Hanya Untuk Trayek Daerah Zona Kuning dan Hijau
TAK ADA AKTIVITAS: Selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), semua terminal ditutup, tak ada bus yang beroperasi sehingga susana terminal tampak sepi
0 Komentar

BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung berencana membuka kembali operasional Terminal Leuwipanjang dan Terminal Cicaheum untuk jalur bus mulai Sabtu (13/6) besok. Pembukaan operasi untuk bus ini hanya untuk trayek ke sejumlah daerah yang terdata sebagai zona kuning atau zona hijau, seperti wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.

”BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) Wilayah IX sudah memberikan data kepada kami, zona merah belum diizinkan dibuka. Contoh Lebak Bulus itu kemarin belum dibuka, tapi kami dapat info hari ini katanya zonanya sudah kuning dan sudah dibuka. Jadi di luar zona merah boleh beroperasi,” ucap Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dishub Kota Bandung, Kharul Rizal, Jumat (12/6).

Rizal mengungkapkan, sebelumnya sudah dilaksanakan rapat koordinasi bersama para pengelola bus perihal kebijakan operasional selama masa pandemi Covid-19. Yakni mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Baca Juga:Tak Ikuti Protokol Kesehatan, Disperindag Tindak Tegas Pengusaha, Tutup Operasional TokoBerhasil Menahan Pertumbuhan Penyebaran Virus Covid-19, DPRD Kota Cimahi Apresiasi Kinerja Dinkes

Selain itu sejumlah kebijakan juga disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19. Di antaranya berkenaan dengan penerapan protokol kesehatan yang cukup ketat.

”Untuk penumpang wajib pakai masker, melalui lorong disinfektan, kemudian kita siapkan hand sanitizer, thermo gun, pokoknya standar protokol kesehatan.  Calon penumpang yang memiliki gejala Covid-19 seperti batuk, pilek demam tinggi, tidak kita sarankan,” ujarnya.

Setiap agen atau pul bus yang berada di luar terminal juga diminta untuk menerapkan standarisasi protokol kesehatan secara optimal. Sedangkan untuk transaksi pembelian atau penjualan tiket diselesaikan sebelum menaiki bus.

”Penjualan tiketnya tidak di dalam bus. Nanti ada meja atau loket yang disiapkan di bawah. Jadi nanti masyarakat beli dulu tiket, baru naik bus. Di dalam bus juga disarankan tidak terjadi percakapan,” jelasnya.

Khusus untuk Kota Bandung, Rizal menyebutkan, penumpang dibatasi maksimal hanya 50 persen dari kapasitas bus. Hal itu mengingat Kota Bandung ataupun daerah tujuannya pun cukup banyak yang berada dalam zona kuning sehingga harus tetap waspada.

0 Komentar