BANDUNG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat kembali diuji integritasnya setelah di medis sosial beredar surat rekomendasi berkop surat DPRD Jabar dari salah satu anggota dewan.
Dalam surat itu isinya merekomendasikan seorang calon siswa agar diterima di SMK Negeri 4 yang ditujukan kepada kepala sekolah.
Menanggapi hal itu, Anggota kelompok Ahli Satgas Saber Pungli Jawa Barat Iriyanto mengaku sudah mengetahui tentang hal itu. Namun, kepada sebaiknya dalam menangani masalah harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah dulu.
“Kita menggunakan azas praduga tidak bersalah dulu, tapi seandainya itu benar dilakukan oleh anggota DPRD Jabar, kita kecewa sekali, merasa tidak sesuai dengan harapan,”kata Iriyanto saat ditemui oleh Jabar Ekspres di Masjid Al – Anshor, Antapi RW. 12, Jum’at (12/6).
Iriyanto mengakui sebelum PPDB ini berlangsung, dirinya sudah tiga kali diundang DPRD Komisi V untuk merumuskan PPDB.
Dalam pertemuan itu pihaknya bersama DPRD Jabar sepakat tidak akan memberi rekomendasi (siswa titipan). Sehingga, Tim Saber Pungli pun menyambut baik keputusan itu.
“Akhirnya kita menyambut gembira dengan kesepakatan itu dan sebaiknya saya sarankan kepada media untuk mengkroscek kepada yang bersangkutan (anggota DPRD yang dimaksud) karena disana ada nomor telponnya itu di suratnya,”terangnya.
Akan tetapi jika masalah ini terbukti benar, berarti anggota dewan itu sudah menyalahi etika.
“kurang elok lah dilakukan, sebagai anggota dewan tapi melakukan ini,” cetus dia.
Atas masalah ini dia meminta kepada pimpinan DPRD supaya menelusuri kebenaran surat itu. Sedangkan untuk Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar agar memanggil kepala sekolah SMKN 4 atau yang mendapat surat seperti itu.
“Terus ditanya bener enggak dapat surat begitu? Kalau jawabannya benar dari anggota DPRD maka Dinas Pendidikan Jabar harus menjawab, maka tolak jangan diikuti itu melanggar ketentuan,” saran Irianto (mg2/yan).