Langgar Aturan, Gugus Tugas Segel Dua Kafe

BANDUNG – Dua kafe disekitaran Jalan Ir. H. Juanda terpaksa harus disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bandung, karena kedua usaha tersebut dianggap telah menyalahi aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Walikota (Perwal) nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kedua kafe yaitu, Gedogan Kopi dan Warung Aceh Kemang tersebut beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan dalam Perwal.

Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melakukan sidak pada Rabu (10/6) malam. Dalam Sidak yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Yana Mulyana yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bandung itu, ditemukan dua kafe yang masih beroperasi melebihi waktu operasi yang ditentukan. Sehingga, pihan Gugus Tugas melakukan penyegelan pada malam itu juga.

”Malam ini kami menindak dua kafe yang sudah melanggar ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwal). Karena saat ini dalam situasi PSBB Proposional. Maka kita langsung tindak tegas dalam bentuk penyegelan,” tegas Yana, disela-sela kegiatan Sidak dan penyegelan, Rabu (10/6) malam.

Dalam siaran tertulis yang diterima Jabar Ekspres pada Kamis (11/6) Yana Mulyan menjelaskan, aturan dine in (makan di tempat) itu sampai pukul 18.00 WIB. Kalau take away (dibawa pulang) sampai pukul 20.00 WIB.

”Tapi kita lihat di sini masih banyak yang dine in. Padahal sudah pukul 21.00 WIB,” jelasnya.

Dia mengatakan, sidak yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pengawasan secara rutin sekaligus menindak tegas kepada pelaku usaha yang melanggar aturan.

”Apabila masih ada yang melanggar, kita tindak tegas dengan menyegel tempat tersebut. Bila dibiarkan maka berpengaruh terhadap standar protokol kesehatan yang dapat menimbulkan kerumunan,” ujarnya.

Dia berharap, dalam mencegah penyebaran Covid-19, tidak hanya Pemerintah, namun pengusaha dan masyarakat juga harus membantu. Salah satunya dengan mengikuti aturan pemerintah. Terlebih, lanjutnya, saat ini Kota Bandung masih berada di zona kuning.

”Kita harus bersabar. Semua ini semata mata untuk menghentikan pandemi. Kalau sekarang masih juga banyak yang bandel maka kita akan tutup lagi,” tegasnya.(rls/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan