BANDUNG-Memasuki fase normal baru ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung mengoptimalkan pelayanan kependudukan secara online.
Hal itu dilakukan guna meminimalisir kerumunan orang yang melakukan pengurusan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung Popong W. Nuraeni mengatakan meski sudah menerapkan layanan melalui online, namun masih banyak warga yang mengurus administrasi kependudukan secara offline.
“Masyarakat belum semua mau pakai layanan (online) ini, masih banyak yang ingin konvensional dengan datang langsung ke kantor Disduk,” kata Popong, Rabu (10/6) dilansir dari prfmnews.pikiran-rakyat.com.
Popong menambahkan, warga yang mengurus administrasi kependudukan langsung ke kantor Disdukcapil adalah yang berkaitan dengan penyelesaian update KK untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Untuk mempermudah layanan tersebut, pihaknya telah bekerjasama dengan Disdik Kota Bandung.
“Kami buat tiga e-mail yang bisa diakses oleh masyarakat terkait adanya kesulitan NIK yang daftar melalui online tapi belum diupdate. Alhamdulilah itu sudah clear kita tempatkan petugas di Disdik, sudah aman dan sudah terselesaikan,” katanya.
Lebih lanjut ia menuturkan per 1 Juli nanti, pihaknya hanya melakukan pelayanan offline untuk tiga hal saja.
Yaitu mengenai penyelesaian kutipan akta kelahiran kedua, pelaporan perkawinan serta kelahiran, dan parubahan status kewarganegaraan.
“Pengaduan, pengambilan dokumen serta legalisir juga tetep di dinas. Kita hindari terlalu banyak orang, jadi pelayanan relatif lebih sedikit,” tandasnya. (bbs/tur)