CIMAHI – Satu RT di RW 17, Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi harus karantina mikro di lingkungan tempat tinggalnya selama 14 hari.
Karantina mikro tersebut diterapkan setelah ada satu orang warga yang berprofesi sebagai penjual lontong dinyatakan positif terpapar Corona Virus Disease (Covid-19).
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengungkapkan karantina mikro atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) diterapkan untuk mencegah perluasan penyebaran dan melakukan pemetaan terhadap sebaran Covid-19 di lingkungan tersebut.
“Akhirnya kita lakukan PSBM untuk satu RT di lingkungan pasien positif itu, sekitar 100 orang yang dikarantina, tapi nanti dipastikan lagi sesuai hasil swab test. Yang swab test hari ini ada sekitar 150 orang,” kata Ajay saat memantau pelaksanaan swab test di Jalan Lurah, Kelurahan Karangmekar, Jumat (5/6).
Pasien positif tersebut saat ini sudah menjalani perawatan di ruang isolasi khusus RSUD Cibabat. Yang bersangkutan sebelumnya menjalani rapid test di RS Mitra Kasih dengan hasil reaktif, kemudian dipastikan dengan swab test dan hasilnya positif.
Ajay mengaku penerapan PSBM di satu RT tersebut mendapatkan banyak penolakan dari warga setempat sebab dianggap membatasi warga untuk bekerja dan beraktivitas setiap harinya.
“Kesulitan saat menerapkan PSBM ini memang ada, banyak menolak dikarantina mikro. Tapi kami terus edukasi dan sampaikan bahwa ini demi menghentikan penyebaran dan tidak perlu takut dikucilkan,” bebernya.
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Kamil turut memantau penerapan PSBM atau karantina mikro di Kelurahan Karangmekar, Cimahi.
“PSBM ini dianggap paling efisien dan terukur, karena PSBB yang diberlakukan kemarin tampak semua diperlakukan sama, sulit mencari penghidupan.
Dengan PSBM ini, kita pastikan semua berjalan normal karena karantina hanya di wilayah yang ada kasus positifnya saja,” katanya.
Pihaknya memberdayakan PKK dan relawan untuk mengurus kebutuhan makan warga yang dikarantina selama 14 hari. Dapur umum dibangun di dekat lokasi karantina dengan jatah makan tiga kali sehari.
“Untuk kebutuhan ditanggung pemerintah, nanti PKK yang mengatur soal penyediaan jatah makan. Karena kita buat dapur umum, jadi warga menunggu saja jatah makannya tiga kali dalam sehari,” jelasnya.