BANDUNG – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung memastikan pelayanan sertifikasi tanah selama masa pandemi tetap berjalan seperti biasanya.
Ketua Gugus Tugas BPN Kota Bandung Hasan M. Syafi’i, menuturkan, pihaknya tetap melayani masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan.
Di antaranya, masyarakat harus memakai masker, jaga jarak dan tetap jaga kesehatan.
Baca Juga:Disparbud KBB Ingatkan Pengelola Wisata Terapkan Protokol Kesehatan Saat BeroperasiNarkoba Jenis Tembakau Sintetis Marak di Jual Secara Online, Polresta Cimahi Ungkap Peredarannya
Ha; ini dilakukan sesuai dengan arahan standar kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona (Covid-19).
Kendati begitu, pihaknya hanya melayani dokumen yang sudah lengkap. Sebab, untuk persyaratan dan pendaftaran pengurusan sertifikasi sudah tertera dalam pelayanan online.
’’Masyarakat bisa mengambil atau datang ke kantor ini bagi yang sudah lengkap, pendafatarannya melalui email, kalau berkasnya sudah lengkap baru masyarakat bisa datang, kalau belum diusahkan lengkapi,”paparnya.
Hal itu bertujuan untuk menghindari kerumunan warga. Pihaknya juga telah membatasi warga yang hendak meminta pelayanan selama pandemi yakni dibatasi 20 orang perhari.
Pihaknya juga memberlakukan jam operasional mulai pukul 9.00 WIB Sampai 15.00 WIB.
Meski 20 persen pegawai sedang WFH, namun itu tidak menghambat pelayanan.
Semantara itu, sejak PSBB 11 Maret 2020 lalu sudah banyak 800 masyarakat yang mendaftar sampai hari ini, kisaran ratusan sudah terselesaikan.
Kepala Kantor BPN Kota Bandung Andi Kadandio Alepuddin, menambahkan, WFH diberlakukan bagi pegawai berusia 50 tahun ke atas, rentan terhadap penyakit, ibu hamil dan yang menggunakan kendaraan umum.
“Jadi 20 persen yang WFH, dan 75 persen di kantor, kalau struktural 100 persen yang melayani di loket seperti sekarang ini,”tututpnya. (mg2/yan)
