BANDUNG – Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari DTKS dan Non – DTKS di Kota Bandung belum sepenuhnya tersalurkan.
Ketua Harian Gugus Tugas Covi19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengakui, bantuan tersebut seharusnya sudah tersalurkan 100 persen. Namun pada kenyataannya baru 85 persen.
“Seharusnya hari ini semua selesai, harapan kita besok sudah selesai,”ujar Ketua Harian Gugus Tugas Covi19 Kota Bandung, Ema Sumarna, di Balaikota Bandung, Senin (29/5)
Adapun bantuan yang belum tersalurkan tadi, kata Ema akan tetap tertahan di PT Pos selaku mitra pemerintah sebagai penyaluran bantuan.
“Kalau sekarang ini mereka belum tersalurkan oleh PT Pos pertama jelas uangnya kan masih ditahan,”ungkapnya
Ema mengakui, lambannya penyaluran itu disebabkan oleh sulitnya menjangkau atau mencari alamat penerima bantuan. Untuk itu, pihaknya juga telah meminta bantua aparat kewilayahaan.
“Kemudian kita sekarang menggunakan bantuan Pak RT pak RW dan juga karang taruna itu versi Dinsosnangkis yang tentunya akan berkoordinasi dengan unsur kewilayahan Pak Lurah pak camat,”kata dia.
Ema menegaskan, alamat penerima yang belum ditemukan akan tetap dicari. Sebab jika tidak ditemukan tidak mungkin itu kita berikan.
Selain itu, pihaknya juga sedang memantaun bantuan Non – DTKS bagi 135.179 KK dari pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kemudian yang Non DTKS sekarang kita sedang monitoring bantuan dari pemerintah provinsi Jawa Barat yang tercatat di kita itu kan ada 135.179 KK itu yang sekarang kita monitoring,
Ema melanjutkan, Non – DTKS di pemerintah kota awalnya berjumlah 72.311KK, namun berdasarkan informasi Dinsosnangkis angka tersebut belum pasti, sebab hampir 50 ribu diambil oleh pemerintah pusat.
Lebin lanjut, Ia memastikan jumlah di luar tanggung jawab pemerintah pusat itu tetap menjadi beban pemerintah Kota Bandung.
Adapun penyaluran bagi Non DTKS itu, pihaknya akan berkerjasama dengan Bank Jawa Barat (BJB) dia mengakui sudah punya data ada 10 ribu sekian yang sekarang ini masyarakat calon penerima bantuan
Adapun 10 ribu calon penerima itu sudah terikat dalam buku rekening. Namun, tidak ada sepeserpun yang menjadi beban masyarakat dan itu boleh diambil 100 persen oleh masyarakat.