Sementara itu Dr. Hans Wijayasuriya saat ini menjabat sebagai Regional CEO for South Asia & Corporate Executive Vice President dari Axiata Group sejak bulan Januari 2016. Sebelumnya Dr. Hans bergabung dengan Dialog’s Founding Management Team pada tahun 1994 dan ditunjuk sebagai CEO pada tahun 1997 hingga tahun 2016, Dr. Hans juga menjabat sebagai Founding CEO Axiata Digital Services pada periode 2012-2014.
Terkait perubahan susunan Direksi, Rapat telah menyetujui pengangkatan David Arcelus Oses sebagai Direktur baru XL Axiata menggantikan Allan Russell Bonke yang telah mengajukan penguduran dirinya sejak tanggal 23 Maret 2020, melanjutkan kiprahnya di Axiata Groups Bhd dengan bergabung di Celcom Malaysia.
David bukan orang baru di XL Axiata. Sebelumnya David pernah menjabat sebagai Chief Marketing Officer XL Axiata terhitung sejak tahun 2016 dan per April 2020, David dipercaya untuk memegang peranan sebagai Chief Commercial Officer XL Axiata. .
Berikut susunan Dewan Komisaris XL Axiata yang baru:
Presiden Komisaris Dr. Muhamad Chatib Basri
Komisaris Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim
Vivek Sood
Dr. David R. Dean
Dato’ Izzaddin bin Idris
Dr. Hans Wijayasuriya
Komisaris Independen Yasmin Stamboel Wirjawan
Muliadi Rahardja
Julianto Sidarto
Berikut susunan Direksi XL Axiata yang baru:
Presiden Direktur Dian Siswarini
Direktur Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin
Yessie D. Yosetya
Abhijit J. Navalekar
David Arcelus Oses
Baca Juga:5.000 Layanan GrabCar Protect Bantu Mobilitas di Tengah PandemiSatu Nyawa
Rapat yang dipimpin oleh Presiden Komisaris, Muhamad Chatib Basri tersebut juga menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2019.
Selain itu juga diberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan.
Selanjutnya, Rapat juga menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
