Soal Iuran BPJS Kesehatan Naik Kembali, MA Tidak Akan MencampuriEriek TaopikRabu, 13 Mei 2020, 5:12 PMBerita Utama, Nasionala. Sebesar Rp 25.500 untuk kelas 3b. Sebesar Rp 51 ribu untuk kelas 2c. Sebesar Rp 80 ribu untuk kelas 1(jpg)Laman sebelumnyaHalaman: 1 2Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google NewsBerita TerkaitTerkait Kenaikan Gaji Hakim, MA Sebut Belum Ada Pembahasan dengan PresidenPN Bandung: Proses Hukum Kasus Dago Elos Sedang Berjalan, Butuh WaktuMA Kabulkan Permohonan Partai Garuda, Batas Usia Calon Kepala Daerah BerubahResmikan Jembatan Otista di Bogor, Ini Kesaksian Presiden Jokowi Terkait Cagar BudayaTerdakwa Kasus Penyuapan Pengurusan Perkara MA Terancam 8,5 Tahun PenjaraPemulihan Ekonomi Indonesia Tercepat Setelah Tiongkok