Minta Kejelasan Penggunaan Anggaran COVID-19, DPRD Kabupaten Bandung Ngotot Minta Bentuk Pansus

SOREANG – Desakan mayoritas anggota DPRD Kabupaten Bandung yang menginginkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Anggaran Penanggulangan Covid-19 mendapat respon dari Wakil Ketua DPRD, H. Yayat Hidayat.

Yayat yang juga sebagai Ketua DPC Partai Gerindra berpandangan, seluruh komponen harus lebih fokus menangani bencana pandemi virus corona tersebut. Begitu pun dengan DPRD dengan mengefektipkan fungsi alat kelengkapan dewan (AKD), sesuai koridor aturan.

“Bukan masalah setuju dan tidak setuju. Sekarang apakah AKD kinerjanya sudah efektip belum, karena pemicunya bisa dari sini,” ungkap Yayat saat di wawancara, melalui telepon seluler, Minggu (10/5).

Seperti dikatakan Ketua Fraksi Partai Nasdem, Toni Permana, saat ini sudah terkumpul 32 tanda tangan dari anggota dewan yang mendukung pembentukan Pansus Covid-19. Namun, kata Yayat yang sudah memberikan tanda tangan hanya  29 orang. Itu pun belum masuk ke pimpinan.

Yayat menilai, pemicu penggalangan membentuk Pansus Covid-19 ini adanya miskomunikasi di tingkat komisi. Hal itu terjadi saat komisi tersebut memanggil SKPD untuk membahas perkembangan Covid-19, di Kabupaten Bandung. Namun, undangan komisi diabaikan SKPD.

“Dewan itu bukan dewa. Untuk memanggil SKPD itu ada mekanismenya, karena Kepala SKPD tidak akan begitu saja datang kalau dipanggil dewan tapi tidak ada surat penugasan dari bupati. Seharusnya, komisi terkait mengajukan melalui pimpinan dewan, dan pimpinan dewan akan meminta bupati menugaskan SKPD terkait, pasti datang karena diperintah bupati selaku atasannya, ” jelasnya.

Yayat mengatakan, sekarang itu sedang berjalan Pansus LKPJ Bupati yang membahas detail dari isi LKPJ tersebut. “Apa mungkin, ditengah Pansus yang sedang berjalan ada Pansus lagi dengan orang yang sama?, Kan Pansus ini juga belum beres melaksanakan tugasnya,” paparnya. (yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan