Jelang Lebaran Stok Gas Melon Aman, Harga Eceran Tertinggi Tidak Berlaku untuk Rakyat Miskin

“Jika ada, dari laporan kelurahan ini, pihaknya langsung melakukan investigasi ke lapangan,” katanya.

Perihal harga, terang Eka, sudah terlampir baik dalam Permen ESDM maupun dalam SK bahwa HET di tingkat agen adalah Rp14.750 per tabung. Sementara harga di pangkalan ialah Rp16.600 per tabung. Meski begitu, harga di tingkat pengecer akan melebihi HET.

“Yang diwarung (biasanya melebihi HET). Tapi seharsunya sesuai HET,” ucapnya.

Untuk pengawasan di lapangan, pihaknya bersama Hiswana Migas dan PT Pertamina akan memaksimalkan Inspekasi Mendadak (Sidak).

“Kita maksimalkan. Nanti diatur jadwalnya dengan Hiswana Migas dan Pertamina,” sebut Eka. (mg4/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan