Cetak Uang Picu Penurunan Nilai Rupiah

Cetak Uang Picu Penurunan Nilai Rupiah
LANGKAH GEGABAH: Pengamat Ekonomi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Setia Mulyawan menyebut nilai rupiah turun drastis jika mencetak uang dilakukan.
0 Komentar

BANDUNG – Pengamat Ekonomi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Setia Mulyawan mengatakan, usulan DPR untuk mencetak uang sebesar Rp 600 triliun yang akan digunakan untuk menutup kebutuhan anggaran penanganan pandemi Covid-19 harus disikapi dengan hati-hati.

“Uang bukanlah instrumen yang berdiri sendiri, fungsi uang adalah sebagai alat tukar atas barang dan jasa. Jika jumlah uang beredar diperbanyak dengan cara mencetak uang tanpa mempertimbangkan produktivitas masyarakat dalam menghasilkan barang dan jasa, maka nilai uang akan turun drastis,” katanya saat dihubungi, Minggu (3/5).

Menurutnya, dampak pandemi Covid-19 telah menyebabkan tingkat produktivitas masyarakat menurun, terganggunya rantai penciptaan nilai tambah, terganggunya proses penciptaan barang dan jasa di masyarakat.

Baca Juga:Kucurkan Dana Rp 10 T untuk PSBB ProvinsiIsolasi Usai Pulang dari Arab, Pemprov Fasilitasi 86 WNI di Cimahi

“Jika penambahan jumlah uang tidak diimbangi oleh penambahan barang dan jasa, maka nilai uang akan melemah, dampaknya pada inflasi yaitu kenaikan harga-harga yang pada akhirnya akan menurunkan daya beli masyarakat,” katanya.

Selain itu, ungkap dia, kebijakan mencetak uang juga akan mengganggu stabilitas nilai tukar. Saat wabah Covid-19 melanda Indonesia, nilai tukar rupiah mengalami depresiasi menembus angka psikologis lebih dari Rp 16.000.

“Keadaan ini jangan diperparah dengan cara mencetak uang. Untuk itu respons BI untuk tidak melakukan pencetakan uang seperti diusulkan DPR perlu diapresiasi,” ucapnya.

“Bukan jumlahnya yang perlu ditambah dengan cara mencetak uang, tetapi peruntukkan dana APBN yang harus ditata ulang agar lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Dikatakan Setia, yang perlu dilakukan adalah memangkas anggaran-anggaran yang tidak mendesak, kemudian dialihkan untuk membiayai belanja yang lebih fokus pada penanganan Covid-19, lebih berdampak langsung pada peningkatan daya beli masyarakat terdampak.

“Jika langkah mencetak uang terpaksa harus dilakukan, maka pemerintah harus memastikan bahwa pemanfaatan uang tersebut sasarannya tepat yaitu masyarakat miskin yang terancam kelaparan,” imbuhnya.

“Jangan sampai uang tersebut kembali beredar pada kelompok masyarakat yang justru sudah memiliki kelebihan uang. Selain itu, pasokan barang kebutuhan pokok harus dipastikan terjaga agar penambahan jumlah uang beredar tidak menambah parah keadaan perekonomian,” pungkasnya. (mg1/drx)

0 Komentar