SMKN 5 Umumkan Kelulusan Via Email

BANDUNG – Para siswa Kelas XII SMA/SMK maupun sederajat secara resmi bakal merayakan kelulusan Sabtu (2/5) hari ini bagi yang dinyatakan lulus. Kelulusan tersebut rencananya bakal diumukan serentak seluruh sekolah di Indonesia.

Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Bandung Rini Ambrawati menyebutkan, sebanyak 437 siswa kelas XII SMKN 5 Bandung sebagai peserta kelulusan tahun 2020 ini. Dia mengungkapkan, pihaknya bakal mengumumkan kelulusan siswa SMKN 5 Banddung melalui email siswa masingmasing. “Sebetulnya sudah beberapa tahun lalu, SMKN 5 Bandung selalu mengumumkan kelulusan melalui email, tapi kondisi sekarang pemberitahuannya dibarengi dengan informasi atau imbaun kepada orang tua siswa untuk menjaga anaknya untuk diam di rumah,”kata Rini kepada Jabar Ekspres, Jumat (1/5).

Menurut dia, cara pengumuman kelulusan tersebut sengaja ditempuh pihaknya guna mengantisipasi euforia berlebihan dari para siswa. Untuk itu, bebernya, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polsek setempat jika hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Kita juga berkejasama dengan Polsek setempat untuk menjagajaga, karena kondisi sekarang juga lebih menyeramkan kita pasti telah menjagajaga, maka untuk itu siswa tetap di rumah saja dibantu dengan pemantau oleh wali kelas,” sarannya.

Kata Rini, setiap guru wali kelas juga sudah memiliki grup dengan para orang tua. Oleh sebab itu, Rini menilai, pengumuman kelulusan via email bakal efektif, lantaran melibatkan pengawasan guru wali kelas.

“Grup whatsap ini berlaku sejak resminya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sejak minggu kedua bulan Maret 2020 lalu. Jai, sekalian sebagai kontrol terhadap para siswa,” paparnya.

Mengenai sanksi bagi siswa yang melanggar perayaan kelulusan, hal tersebut kata Rini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Kita juga memahami psikologis seusia mereka, tentu kalau di rumah terlalu lama juga tidak terlalu nyaman, pasti ingin berkumpul bertemu temantemannya, maka untuk sanksinya apabila ada konvoi konvoi dikembalikan ke kepolisian setempat,” terangnya.

Rini menegaskan, bahwa siswa dilarang melakukan konvoi di tengan pandemi Covid19 saat ini. Hal itu kata dia, adanya Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, yang berisi larangan konvoi bagi perayaan kelulusan siswa.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan