Wapres: Jangan Sampai Ada Tetangga Tidak Makan

PANDEMI Covid-19 berdampak pada bertambahnya angka kemiskinan. Oleh karena itu, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin meminta masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap sesama.

Secara khusus, Wapres menekankan kepedulian warga terhadap tetangga di sekitarnya yang rentan dan terdampak Covid-19.

Kiai Ma’ruf dalam keterangan resmi Wapres RI dikutip pada Selasa (28/04/2020), mengatakan bahwa keluarga dan tetangga sekitar sepatutnya menjadi prioritas.

Dalam kondisi yang terdampak pandemi saat ini, solidaritas sosial sangat dibutuhkan.

“Saat ini, angka kemiskinan bertambah, banyak orang kehilangan pekerjaan, banyak warung kecil yang tutup, sehingga tuntutan untuk memberi makan orang miskin menjadi lebih penting,” ujar Wapres tegas pada tausiah Ramadhan melalui video conference di kediaman dinas Wapres, Jl Diponegoro No.2, Jakarta Pusat (27/04/2020).

“Kalau ada tetangga kita yang sampai tidak makan, maka kita menjadi berdosa dan kewajibannya bukan hanya fardhu kifayah tetapi fardhu ‘ain,” ujarnya dalam keterangan diperoleh terpisah.

“Tetangga itu seperti keluarga kita sendiri, tetangga sekitar kita itu harus menjadi prioritas utama kita,” katanya juga.

Wapres yang masih tercatat sebagai Ketua Umum (non-aktif) Majelis Ulama Indonesia ini menjelaskan, menurut para ulama hukum menolong orang yang kelaparan dalam kondisi masa sulit seperti ini adalah fardhu kifayah.

Artinya, jelas Kiai Ma’ruf, kalau ada seseorang yang melaksanakan menghilangkan kelaparan itu, maka yang lain tidak berdosa.

“Tapi, apabila tidak ada yang melaksanakan sampai ada yang kelaparan, maka semuanya berdosa,” sambungnya.

Kiai Ma’ruf menekankan, di antara hukum fardhu kifayah yaitu menghilangkan bahaya seperti kelaparan. Tapi, menolong orang yang kelaparan itu bisa meningkat hukumnya menjadi fardhu ‘ain (kewajiban individu).

“Kalau ada orang yang kurang makan, maka untuk membantunya, hukumnya fardhu kifayah. Tetapi, kalau sampai tidak makan, maka menurut para ulama, hukumnya (bagi orang lain untuk membantu) bukan fardhu kifayah, tapi fardhu ‘ain. Artinya, tiap orang, yang berkelebihan, wajib untuk membantunya,” jelasnya menegaskan.

Wapres pun mengimbau masyarakat agar menjadikan bulan Ramadhan 1441H/2020M ini sebagai momentum menguatkan solidaritas sosial dengan saling membantu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan