JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Abdullah Azwar Anas mengusulkan soal distribusi kartu prakerja agar ditangani langsung oleh masing-masing pemerintah daerah (pemda).
Usulan Anas tersebut mendapat respons positif dari berbagai kalangan seperti dari Direktur Eksekutif Indo Barometer, M. Qodari. Menurut Qodari, usulan ide dari Abdullah Azwar Anas agar seleksi dan distribusi program Kartu Prakerja diserahkan kepada Gubernur, Bupati masingmasing Provinsi layak didukung.
“Saya sepakat, saya mendukung ide itu tapi dengan modifikasi kartu pra kerja yang dibagi menjadi dua bagian,” ujar Qodari dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Selasa (28/4).
Lebih lanjut Qodari mengatakan, konsep Kartu Prakerja pertama adalah seperti saat ini yang orientasinya kepada evaluasi dan pelatihan dan itu baru dilaksanakan nanti setelah pandemi Covid-19 ini selesai.
“Jadi untuk program ini baiknya ditunda saja dulu,” urai Qodari. Kemudian kedua, membuat program bantuan sosial (bansos) PHK dan pengangguran, di mana sasaran dari program ini adalah untuk membantu masyarakat yang terkena PHK dan pengangguran sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
“Nah untuk bansos PHK dan pengangguran ini uang dan manajemen seleksinya diserahkan saja kepada kepala daerah,” katanya. Dijelaskan Qodari, seperti sebagian bansos yang ada sekarang ini, ada yang lewat daerah dan ada yang lewat kementerian sosial. Khusus untuk urusan bantuan PHK dan pengangguran serahkan saja ke pemerintah daerah untuk mengelola mulai dari seleksi siapa yang berhak menerima atau tidak, kemudian sampai dengan distribusinya.
Menurutnya, dengan diberikan kewenangan pemerintah daerah dalam seleksi dan distribusi, selain meringankan beban pemerintah pusat, distribusi bantuan akan menjadi lebih efektif.
Pertama, kepala daerah pasti mengetahui persis dinamika dan permasalahan masyarakat di lapangan, siapa yang usahanya tutup, siapa yang menganggur, itu bisa diseleksi dengan tepat dan tidak bisa diseleksi oleh program online. Kedua, ini juga akan membantu agar distribusnya juga lebih cepat karena dikelola oleh daerah Menurut Qodari, pengalaman kasus Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tertundatunda itu, disebabkan oleh jumlahnya yang sangat besar dan dikelola pusat semua.