BANDUNG – Penyebaran COVID-19 masih menunjukkan tren peningkatan di Provinsi Jawa Barat (Jabar), membuat upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 tak bisa dilakukan oleh pemerintah. Ditambah, dukungan sepenuhnya dari seluruh warga belum maksimal dalam menerapkan sosial distancing.
Ini karena COVID-19 menyebar tanpa bisa diketahui siapa yang menjadi pembawa dan penyebarnya. Salah satunya adalah kasus 51 petugas dan tenaga kesehatan di RSUD Kota Bogor yang hasil rapid tesnya menunjukan reaktif rapid.
Ke-51 petugas dan tenaga kesehatan ini, saat ini tengah diisolasi mandiri di salah satu hotel di Kota Bogor sembari menunggu hasil test swab untuk mengetahui secara pasti, positif atau negatif COVID-19.
Diketahui, 51 petugas dan tenaga kesehatan RSUD Kota Bogor yang dinyatakan reaktif rapid tersebut, bukan merupakan para petugas dan tenaga kesehatan yang bersentuhan langsung dengan pasien yang positif COVID-19, karena bekerja di layanan farmasi, rawat jalan dan petugas kebersihan.
Menaggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Berli Hamdani, pemantauan terhadap kasus penyebaran COVID-19 merupakan salah satu upaya penting dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Jabar.
Menurut Berli, dalam upaya pemantauan kasus, tentu Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menggunakan beberapa metode, mulai dari pengamatan manual tren peningkatan kasus dan penyebarannya, hingga melakukan kajian epidemiologis, yang dapat memperkirakan kapan waktu puncak penyebaran dan berapa banyak jumlah kasus, saat penyebaran mencapai puncak.
Berli mengimbau, agar peristiwa ‘reaktif rapid’ yang menimpa para petugas dan tenaga kesehatan di RSUD Kota Bogor tidak terulang, masyarakat yang berobat ke rumah sakit dan fasilitas kesehatan agar jujur dengan menyampaikan jujur segala sesuatunya kepada petugas yang memeriksa.
“Termasuk riwayat perjalanan dan pernah atau tidak pernah melakukan kontak dengan yang diketahui positif COVID-19,” kata Berli dalam tele conferencenya Minggu, (26/4).
Sedangkan untuk para pemberi layanan di setiap tingkat layanan kesehatan, Berli meminta untuk menerapkan kewaspadaan universal.
“Patuhi protokol keamanan dan pengamanan kesehatan dan keselamatan kerja (K3), serta senantiasa waspada terhadap berbagai potensi penyebaran virus COVID-19 dari sumber yang tidak diduga,” tegasnya.