bank bjb Siap Merger dengan Bank Banten

bank bjb Siap Merger dengan Bank Banten
Suasana pelayanan nasabah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank bjb. (ILUSTRASI)
0 Komentar

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memproses permohonan rencana penggabungan usaha PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb ).

Rencana tersebut telah dituangkan dalam Letter of Intent (LoI) yang ditandatangani pada Kamis (23/4/2020) oleh Gubernur Banten Wahidin Halim selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank Banten dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir bank bjb.

Hal-hal teknis yang berkaitan dengan Letter of Intent akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama kedua belah pihak, kata OJK dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Baca Juga:Quraish Shihab: Nabi Pernah Salat Tarawih Hanya Tiga Malam di MasjidNgotot Masuk Cimahi, Angkot Bakal Disuruh Putar Balik

Dijelaskan, dalam kerangka LoI tersebut Bank Banten dan bank bjb melaksanakan kerja sama bisnis, termasuk dukungan Bank BJB terkait kebutuhan likuiditas Bank Banten antara lain dengan menempatkan dana line money market dan/atau pembelian aset yang memenuhi persyaratan tertentu, secara bertahap.

Sementara itu, dalam proses pelaksanaan penggabungan usaha, bank bjb akan melakukan due diligence dan OJK meminta bank bjb dan Bank Banten segera melaksanakan tahap-tahap penggabungan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

”Sebagai langkah awal kami akan melakukan proses persiapan due diligence yang kami pastikan untuk dilakukan secara cermat, profesional dan independent” ujar Yuddy Renaldi dalam siaran persnya.

Dia menyebut, sinergi bisnis tentunya akan dilakukan dengan teliti dan hati-hati sesuai prinsip tata kelola yang baik dalam upaya penguatan perbankan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

”Untuk mewujudkannya sesuai dengan harapan, kami mohon dukungan dari seluruh stakeholders, pemegang saham, OJK, BI dan masyarakat. Kami yakin ini dapat terwujud dan berkontribusi dalam penguatan industri perbankan nasional,” tandasnya.

Sementara itu,  PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk memastikan seluruh simpanan nasabah di bank ini aman saat proses penggabungan usaha.

”Dijamin melalui program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),” kata Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (25/4/2020).

Baca Juga:Tidak Terhambat Korona, Ekspor Burung Walet Tembus Rp1,578 triliunPSBB di Kota Bandung Masih Belum Ideal

Saat ini, lanjut dia, proses penggabungan usaha sedang berjalan di tengah kondisi terkini terkait pandemi Covid-19.

0 Komentar