PLN Sulit Subsidi Pelanggan 1.300 VA

JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyatakan tak sanggup jika diminta memberikan subsidi kepada pelanggan dengan kapasitas daya listrik 900 Volt Ampere (VA) non subsidi dan 1.300 VA yang tertekan Covid-19.
Alasannya, perusahaan perlu menggelontorkan dana hingga Rp16,9 triliun untuk memberikan keringanan tagihan pada kelompok pelanggan tersebut. Total dana tersebut dihitung berdasarkan jumlah pelanggan dan rata-rata tagihan listrik golongan 900 VA dan 1.300 VA.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam video conference, Rabu (22/4/2020) mengungkapkan, jumlah pelanggan listrik dengan daya 900 VA non subsidi sebanyak 22,7 juta pelanggan. Rata-rata tagihan listrik di kelompok tersebut sebesar Rp143 ribu per bulan.

Sementara, pelanggan listrik dengan kapasitas daya listrik 1.300 VA berjumlah 11,7 juta. Zulkifli bilang rata-rata tagihan listrik setiap bulannya sebesar Rp221 ribu per pelanggan.

“Jadi kalau dihitung kami harus sediakan Rp16,9 triliun per bulan. Jadi itu barang tentu sudah di luar kemampuan PLN untuk melaksanakannya. Hanya pemerintah yang bisa melaksanakan itu,” ucap Zulkifli.

Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita mengungkapkan pemerintah dan PLN sebaiknya memberikan subsidi kepada pelanggan dengan daya listrik 900 VA non subsidi dan 1.300 VA. Sebab, pelanggan di kelompok itu juga terdampak penyebaran virus Korona.

“Rumah tangga kelas menengah sudah mulai kesulitan kebutuhan sehari-hari, sudah mulai teriak-teriak,” ujar Ratna.

Menurutnya, penyebaran virus corona tak hanya berdampak negatif pada masyarakat kelas menengah ke bawah. Maka itu, Ratna memandang pemerintah dan PLN perlu memperluas insentif listrik kepada masyarakat kelas menengah.

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp110 triliun untuk memberikan insentif perlindungan sosial kepada masyarakat. Salah satu bentuknya adalah pemberian listrik gratis kepada 24 juta pelanggan dengan daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi.
Insentif ini berlaku mulai April hingga Juni 2020. PLN menyatakan total anggaran yang dibutuhkan untuk insentif tersebut mencapai Rp3,4 triliun. (cnn/aud/agt)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan