Lantik 1.073 CPNS via Teleconference

Nilai kedua adalah melay­ani dengan sepenuh hati. Kang Emil menuturkan, para PNS yang dilantik memiliki tugas melayani hampir 50 juta pen­duduk Jabar. Untuk itu, ia meminta mereka untuk melakukan pelayanan publik dengan senyuman dan keikhla­san, serta didukung sikap inisiatif dan proaktif tanpa menunggu perintah.

“Jadilah kelompok yang me­layani bukan dilayani, jadilah kelompok yang memberi bukan diberi. Kelompok yang meno­long bukan yang ditolong, kelompok yang membantu bukan dibantu. Itulah esensi dari PNS Provinsi Jawa Barat, selalu tangannya di atas bukan tangan di bawah,” katanya.

Kemudian nilai ketiga yang harus dimiliki PNS Pemda Provinsi Jabar adalah profe­sionalisme. Di era 4.0, PNS harus memiliki keterampilan di bidang digital.

“Tingkatkan lagi keilmuan, sering-sering membaca buku, ikuti seminar, konferensi. Apapun untuk meningkatkan kapasitas Anda. Anda tidak boleh kalah kualitasnya den­gan mereka-mereka yang bekerja di swasta. Anda harus lebih canggih, lebih pintar, dan sebagainya. Profesiona­lisme itulah yang harus jadi kehebatan PNS-PNS Provin­si Jawa Barat,” kata Kang Emil.

Di tengah pandemi COVID-19, Kang Emil juga meminta para PNS Pemda Provinsi Jabar yang baru di­lantik agar bisa menjadi agen perubahan dan garda terdepan dalam membantu masyarakat, minimal warga di lingkungan rumahnya masing-masing.

“Saya mengajak Anda ikut bela negara. Dimulai dari memberikan motivasi baik secara lisan dan memberikan keteladanan dengan tindakan,” ucapnya.

Salah satu perwakilan PNS yang dilantik secara langsung, Merry Kurnia, bersyukur ma­sih bisa dilantik sebagai PNS di tengah pandemi COVID-19.

“Bagi saya pelantikan seper­ti ini baru pertama kali. Saya harus bersyukur, bahwa kita masih diberikan kesehatan untuk bisa melakukan pelan­tikan di tengah wabah virus corona ini,” kata Merry.

“Tadi Pak Gubernur juga mengatakan bahwa kita (PNS) sebagai garda terdepan. PNS itu harus menjadi penyokong masyarakat. Kita harus mem­punyai semangat juang untuk melayani masyarakat, profe­sional, berintegritas, dan se­lalu melayani masyarakat dengan hati,” imbuhnya.

PNS yang dilantik merupa­kan PNS hasil seleksi tahun anggaran 2018 yang telah selesai mengikuti Latsar Pra­jabatan sebelumnya. Peserta CPNS yang melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS ini telah memenuhi syarat, yaitu telah menjalani masa percobaan sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun dengan penilaian pre­stasi kerja yang baik, sehat jasmani dan rohani, serta dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan prajabatan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan