Selain program jaringan pengaman sosial yang digagas Pemda Provinsi Jabar, kata Kang Emil, ada enam sumber bantuan bagi masyarakat Bodebek.
Pertama adalah Program Keluarga Harapan. Kedua, kartu sembako atau bantuan pangan non tunai. Ketiga, kartu prakerja. Kemudian, bantuan sosial dari pemerintah pusat. Empat bantuan itu bersumber dari APBN.
Sedangkan di kabupaten, mereka akan dibantu pertama kali oleh dana desa. Sekitar 20 sampai 30 persen dana desa akan dipergunakan untuk membantu warga miskin baru karena COVID-19.
Baca Juga:Terdampak Corona Virus, UPT Peternakan Sulit Dapat Rumput untuk Pakan Sapi20 Perusahaan Tidak Beroperasi, Target Pendapatan Pengujian Air Limbah Cimahi Bakal Direvisi
’’Keenam, baru dana sosial dari provinsi yang (besarannya) Rp500 ribu selama 4 bulan itu sudah siap. Dan yang ketujuh, kalau masih kurang, akan diberikan oleh dana sosial dari kota/kabupaten di lima wilayah,’’ katanya. (yan)
