CIMAHI – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pemakaian kekayaan daerah yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi tahun ini bakal direvisi. Awalnya, target retribusi dari sektor pengujian limbah tahun ini mencapai Rp 650 juta.
Kepala DLH Kota Cimahi, Mochammad Ronny menjelaskan, revisi target itu diajukan pihaknya sebab sejauh ini sudah ada puluhan perusahaan langganan yang menghentikan produksinya akibat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
“Udah ada 20 perusahaan yang menghentikan produksinya. Ke depan kemungkinan akan ada yang menyusul,” kata Ronny saat dihubungi, Minggu (12/4).
Dikatakannya, target Rp 650 juta dari pengujian air limbah industri tekstil, air limbah industri logam, air limbah domestik hingga pengujian air lainnya itu ditentukan sebelum munculnya wabah Covid-19. Salah satu pertimbangannya adalah capaian realisasi tahun lalu yang mencapai Rp. 465.878.000. Capaian itu melebihi target yang hanya Rp. 400.000.000.
Jika target retribusi pemakaian kekayaan daerah tahun ini tetap dipaksakan Rp 650 juta, kata Ronny, pihaknya pesimis bisa tercapai. Sebab, dengan penghentian sementara aktifitas perusahaan langganan pengujian limbah otomatis sangat berdampak terhadap pendapatan.
“Pasti enggak akan kecapai (kalau target Rp 650 juta). Kita akan koreksi, sedang dilakukan pembahasan dengan Bappenda,” jelasnya.
Retribusi pemakaian kekayaan daerah bersumber dari pengujian limbah air di Labolatorium DLH Kota Cimahi yang terletak di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Kota Cimahi.
Tempat pengujian itu dibentuk tahun 2009 berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 6 Tahun 2009 tentang Labolatorium Lingkungan.
Meski dibentuk sejak tahun 2009, nyatanya Labopatorium DLH Kota Cimahi baru mendapat akreditasi tahun 2017. Setahun kemudian, barulah lab tersebut beroperasi menerima pengujian kualitas air, kualitas baku mutu dan sebagainya.
Keberadaan lab tersebut tak begitu dilirik perusahaan di Cimahi, mengingat sudah banyak labolatorium serupa di Bandung Raya yang sudah beroperasi lebih dulu. Tercatat hanya ada sekitar 30 perusahaan saja yang menjadi langganan Lab DLH Kota Cimahi.
Jika dalam kondisi normal, lanju Ronny, biasanya ada 4-5 perusahaan yang menguji limbah cairnya. Namun sejak mewabahnya virus corona, ada hanya 1 perusahaan yang mengajukan uji limbahnya dalam seminggu.