JAKARTA – Presiden Joko Widodo mewacanakan kebijakan darurat sipil untuk membatasi aktifitas sosial guna meredam wabah virus corona di tanah air. Wacana darurat sipil ini mendapat penolakan dari berbagai pihak.
DPP PKS Mardani Sera mengatakan, semestinya presiden Joko Widodo (Jokowo) melaksanakan karantina wilayah atau lockdown, bukan malah mengambil kebijakan darurat sipil. Mardani beranggapan, darurat sipil akan meminta kekuasaan besar tanpa kewajiban.
“Pak Jokowi mestinya melaksanakan Karantina Wilayah atau lockdown. Bisa parsial di beberapa daerah. Tapi justru ingin terapkan darurat sipil yang meminta otoritas besar tanpa kewajiban menyediakan pangan dan kesehatan warga,” ungkap Ali Sera dikutip dari akun twitter resminya, Selasa (31/3).
Dia menambahkan, pemerintah mestinya menggunakan UU no 6 tahun 2018 untuk karantina yanga mana bisa menjamin masyarakat yang punya penghasilan rendah
“Pemerintah Blunder. Mestinya karantina wilayah atau lockdown berbasis UU No 6 Tahun 2018. Fokus paksa Social and Physical Distancing dengan disiplin ketat, sambil menjaga masyarakat berpenghasil rendah terjamin pangan dan kesejahteraannya.” Katanya.
Darurat Sipil, kata dia, bisa bisa bikin pemerintah tidak fokus, karena kewenangan meluas berpotensi digunakan tidak terkontrol.
“Darurat sipil memudahkan pemerintah menyadap, memeriksa hingga hentikan arus informasi bahkan menangkap bukan atas dasar melanggar social distancing,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan phisycal distancing atau jarak aman yang akan dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif agar memutus mata rantai persebaran virus korona atau Covid-19.
Selain itu, Jokowi juga mempertimbangkan usulan pemberlakuan darurat sipil supaya PSBB dapat dijalankan secara efektif. Namun, penerapan darurat sipil adalah langkah terakhir yang bisa jadi tidak pernah digunakan dalam kasus Covid-19. (dal/fin).