CIMAHI – Anjuran pemerintah yang meneraokan Work From Home (WFH) dan stay at home hingga menghentikan sementara aktifitas belajar di sekolah sangat berdampak terhadap penurunan penumpang angkutan umum alias angkot di Kota Cimahi. Tak tanggung-tanggung, penurunannya hingga 60 persen dari sebelumnya.
Seperti diketahui, kebijakan-kebijakan tersebut dibuat untuk memutus penularan Corona Virus Disease (Covid-19). Semua sekolah hingga sejumlah instansi swasta maupun pemerintah sudah diperbolehkan berdiam di rumah sementara waktu.
Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, penumpang angkot di Kota Cimahi didominasi oleh pelajar. Sehingga dengan penghentian sementara aktifitas belajar di sekolah otomasi sangat berdampak terhadap okupansi angkot.
“Penurunan hampir mencapai 60 persen, karena selama ini penumpang angkutan umum didominasi pelajar. Belum lagi sebagian pusat perkantoran memberlakukan work from home,” ungkap Ranto saat dihubungi, Senin (30/3).
Jumlah angkot tersisa di Kota Cimahi saat ini mencapai 403 unit. Namun jumlah terakhir yang aktif beroperasi melayani penumpang hanya sekitar 303 unit. Setelah mewabahnya Covid-19, para pemilik angkotnya pun mengurangi unit yang beroperasi.
“Yang beroperasi sekarang hanya sekitar 150-an, karena jumlah muatannya juga berkurang drastis,” terang Ranto.
Angkot-angkot tersebut melayani empat trayek yang ada di Kota Cimahi. Yakni Pasar Antri-Cibeber via Contong, Pasar Antri-Cibeber via Leuwigajah, Pasar Antri-Cimindi dan Pasar Citeureup-Terminal Cimindi.
Diakui Ranto, hingga kini para sopir belum mengajukan permintaan kompensasi meski keluhan banyak disampaikan. Pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.
“Kalaupun ada semacam kompensasi, bentuknya seperti apa dan mekanismenya. Apakah diberikan keringanan dalam bentuk tidak diwajibkan terlebih dahulu untuk pengurusan izin trayek, atau bentuk seperti apa. Ini juga menjadi perhatian,” jelasnya.
Ditegaskan Ranto, sejauh ini belum ada pelarangan bagi angkot untuk berhenti beroperasi. Namun, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 551/393/Dishub/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Covid-19 pada Angkutan Umum di Wilayah Kota Cimahi.
Pihaknya meminta agar semua pemilik angkutan umum untuk menjaga kebersihan unit angkotnya dan mengedukasi para sopirnya seputar bahaya dan tata cara penularan Covid-19 ini.