BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyosialisasikan larangan mudik atau pulang kampung untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Meskipun pemerintah pusat secara tegas belum memutuskan kebijakan yang diyakini efektif guna menekan penyebaran virus Korona tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Hery Antasari mengatakan Kementerian Perhubungan sudah memberikan sinyal kemungkinan ada larangan mudik lebih awal namun belum menjadi kebijakan resmi. ”Kemenhub arahnya ke sana, tapi Jawa Barat sudah mengampanyekan untuk jangan mudik,” kata Hery, Jumat (27/3/2020).
Menurutnya berdasarkan perintah dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kebijakan mudik masih memberi kelonggaran namun dengan kewaspadaan tinggi. Hery memastikan warga Jawa Barat yang pulang dari Jakarta akan langsung ditetapkan statusnya sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
”Dia harus isolasi 14 hari, jika tidak ada isolasi Polda Jabar akan mengambil tindakan hukum, ini sudah disampaikan Pak Gubernur,” tuturnya.
Pihaknya mengakui buntut dari diliburkannya sekolah, bekerja dari rumah dan pembatasan aktifitas di Jakarta membuat warga dari beberapa daerah di Jawa Barat pulang kampung.
Pantauan pihaknya di sejumlah terminal di Jabar memang belum ada peningkatan signifikan.
”Malah terjadi penurunan, tapi ada beberapa daerah di Jawa Barat yang mendapat limpahan penumpang lebih banyak dengan tujuan dari Jakarta,” paparnya. (rls)