NGAMPRAH-Kebijakan berkerja dari rumah atau Work from Home (WFH) bagi Aparutur Sipil Negara (ASN) sudah berjalan beberapa pekan lalu. Oleh sebab itu, Sekretaris Dareah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Asep Sodikin, mengintruksikan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar mengevaluasi hasil kerja para ASN selama menjalankan WFH.
Sebab, wewenang teknis pengaturan ASN Pemkab Bandung Barat selama ASN bekerja di rumah diserahkan kepada masing-masing pimpinan OPD.
“Karena yang memberikan tugas dan memastikan ASN benar-benar bekerja itu kewenangannya ada di masing-masing kepala OPD. Sehingga efektivitas ASN bekerja itu tergantung kebijakan di masing-masing kepala OPD,” kata Asep, Kamis (26/3).
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, pihaknya kata Asep, sudah mengintruksikan untuk mengevaluasi kinerja para ASN itu selama bekerja di rumah.
Terlebih menurutnya, meski diperbolehkan dengan cara WFH sebagai langkah antisipasi meluasnya virus korona atau Covid-19. Namun, PNS diingatkan untuk tetap bertanggung jawab terhadap segala pekerjaan yang ditugaskan.
“Sudah dijelaskan juga ke seluruh kepala OPD harus benar-benar berada di rumah, Jangan sampai diizinkan work from home, tapi malah tidak ada di rumah,” ujar Asep.
Namun demikian dirinya percaya bahwa sistem bekerja di rumah bagi ASN di lingkungan Pemkab Bandung Barat akan dijalankan dengan baik oleh masing-masing ASN.
“Saya rasa semua aware (sadar), karena ini demi kesehatan, keselamatan diri dan keluarga,” pungkasnya. (mg6/tur)