CIMAHI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi mengajak semua masyarakat memerangi penyalahgunaan narkotika. Salah satunya dengan cara sadar diri ikut rehabilitasi gratis bagi pecandu barang-barang terlarang itu.
Memasuki akhir triwulan pertama tahun 2020, tercatat baru ada sembilan pecandu berbagai obat-obatan terlarang yang menjalani rehab gratis. Semuanya merupakan rujukan dari berbagai lembaga dan laporan orang tua. Artinya, hanya tersisa 11 jatah lagi.
“Sekarang 9 yang dirujuk. 7 rujukan lembaga dan 2 laporan orang tua. Sisanya 11 lagi,” kata Samsul Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Cimahi Samsul Anwar saat dihubungi, Minggu (22/3).
Kuota rehabilitasi gratis yang dibiayai BNN Kota Cimahi tahun ini sendiri mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 50 kuota. Pihaknya hanya menerima pasien rehabilitasi untuk dirawat di Klinik BNN Kota Cimahi. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang juga membiayai rehab di luar Klinik BNN, seperti di RSUD Cibabat dan lain-lain.
“Untuk tahun ini hanya 20 pasien saja. Merehabilitasinya hanya di Klinik BNN Cimahi saja,” terang Samsul.
Samsul menjelaskan, kebijakan pihaknya tak lagi membiayai rehab narkoba dan obat-obat terlarang di luar BNN dikarenakan ingin mengembalikan fungsi rehab ke Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk sosialisasi medisnya sesuai amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“BNN tadinya memiliki kewenangan, tapi tidak penuh. Oleh pimpinan baru akhirnya tupoksi (tugas pokok dan fungsi) rehabilitasi dikembalikan ke dua kementerian itu,” jelas Samsul.
Samsul menerangkan, biaya bagi setiap pecandu narkoba untuk rehabilitasi tahun ini hanya Rp 1 juta yang ditanggung BNN. Komponen perawatannya dimulai dari proses screening assesment, tes urine, pemeriksaan penyakit penyerta akibat penyalahgunaan narkoba.
“Kemudian untuk 12 kali pertemuan konseling, termasuk terapi kelompok dan terapi keluarga. Itu komponen yang dibiayai BNN untuk rehabilitasi,” terang Samsul.
Pihaknya meminta pecandu narkoba untuk melaporkan diri guna mengikuti program rehabilitasi secara gratis. “Kita mengajak, mari sama-sama perangi narkotika. Salah satunya, silahkan datang ke BNN kita ada fasilitas rehab gratis bagi penyalahgunaan narkotika,” imbuh Samsul.
Sebab menurut Samsul, pecandu narkotika yang dengan sadar diri melaporkan ingin direhabilitasi masih rendah. Sebab dari sebanyak 50 pecandu yang direhabilitasi tahun lalu, hanya lima pasien saja yang melaporkan dirinya.