Satgas Citarum Imbau Warga Sepanjang DAS Citarum Batasi Aktivitas

BANDUNG – Pencegahan penyebaran Covid-19 di Jawa Barat memerlukan kepatuhan dan kedisiplinan seluruh warganya terhadap berbagai instruksi yang telah disampaikan pemerintah pusat maupun daerah. Tak terkecuali bagi 200.000 kepala keluarga di 629 desa dan kelurahan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Mayjen (Purn) TNI Dedi Koesnadi mengatakan saat ini warga di sepanjang DAS Citarum harus mulai berperan aktif mencegah penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing. Salah satunya melakukan penjagaan jarak antar-orang atau social distancing dalam berkegiatan sehari-hari.

”Ketua harian Satgas Citarum juga punya kewajiban untuk mengimbau masyarakat di sepanjang DAS Citarum untuk ikut pencegah penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing. Salah satunya untuk meminta masyarakat menghindari aktivitas yang mengundang gerombolan massa,” ugkapnya ketika ditemui di Posko Satgas Citarum Harum, Jalan Ir H Juanda Bandung, Rabu (18/3/2020).

Sudah menjadi budaya masyarakat kegiatan yang bersifat guyub atau kumpul-kumpul kerap tak terpisahkan dari keseharian. Mulai dari berbincang di warung kopi, berkumpul di warung siskamling ataupun sekadar menyambangi rumah-rumah tetangga.

Dedi mengatakan, pembatasan kegiatan di luar rumah yang saat ini telah digalakkan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya. Imbauan tersebut tidak hanya berlaku bagi kegiatan masyarakat di perkotaan seperti menyambangi mal, pusat hiburan, dan perkantoran. Melainkan juga bagi kegiatan sehari-hari di area rumah yang melibatkan orang untuk berkumpul sebagaimana yang disebut di atas.

”Larangan itu bukan hanya untuk warga yang suka pergi ke mal atau perkantoran, tapi termasuk juga ke kafe-kafe, warung kopi dan tempat lainnya. Intinya warga diminta untuk menjaga jarak, apalagi bila sedang tidak sehat,” ungkapnya.

Dia juga meminta masyarakat yang sekolah atau tempat kerjanya diliburkan untuk tidak memanfaatkan hal tersebut untuk bepergian, termasuk pulang kampung. Pasalnya, hal tersebut beprotensi membuat penyebaran virus semakin massif.

”Jangan dulu bepergian selama 14 hari, karena ketika bepergian kemungkinan terkena virus ketika di bus atau di perjalanan itu cukup besar. Sampai di kampung halaman bertemu orang tua, merasa rindu lalu saling memeluk dan sebagainya. Itu berpotensi besar menularkan virus,” paparnya.

Tinggalkan Balasan