CIMAHI – Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna akhirnya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Coronavirus Disease (Covid-19) di Kota Cimahi.
Salah satu poin dalam surat edaran tersebut adalah menutup sementara jam besuk dan membatasi penunggu pasien hanya satu orang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan virus corona di lingkungan rumah sakit yang terletak di Jalan Jenderal Amir Mahmud itu.
“Iya untuk sementara jam besuk kita tiadakan, yang nunggu pasien juga kita batasi,” kata Ajay saat ditemui di Cimahi Techno Park, Jalan Rd. Hardjakusumah, Selasa (17/3).
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Cibabat, Reri Marliah mengatakan, aktifitas penutupan jam besuk dihentikan sejak 16 hingga 30 Maret mendatang.
Hanya satu orang yang diperbolehkan menunggu pasien yang sedang dirawat, dengan catatan memiliki kartu penunggu pasien.
“Iya pasien di ruang inap tidak dibesuk sementaraa waktu. Tujuannya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, melindungi petugas kesehatan dan pasien,” katanya.
Dikatakannya, pihak RSUD Cibabat mengaku agak kesulitan untuk mendeteksi orang yang berkunjung ke area rumah sakit, sehingga opsi penghentian sementara jam besuk akhirnya dipilih untuk meminimalisir penyebaran virus corona.
“Untuk pasien dan pendamping pasien (dengan kartu pengunjung) boleh,” sebut Reri.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi Harjono menambahkan, RSUD Cibabat juga melakukan skrining kepada karyawan, pasien dan pendamping pasien sebelum masuk ke area pelayanan RSUD Cibabat. Pemeriksaan dilakukan di pintu masuk IGD, gerbang utama dan lobby gedung C.
“Mendeteksi suhu tubuh para pengunjung rumah sakit dan karyawan, melakukan skrining terkait virus covid-19,” imbuhnya.
Dikatakannya, di rumah sakit juga diterapkan kewajiban melakukan cuci tangan yang benar dan menggunakan handsanitizer. “Tujuannya meminimalisir penyebaran covid-19 dan proteksi diri bagi petugas kesehatan di RS,” tandasnya. (mg4/yan).