BANDUNG – Adanya pembatalan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) ditanggapi kepala Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Barat Siswandi.
Menurutnya, sampai saat ini, dia belum menerima salinan mengenai putusan MA tersebut. Namun dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan rapat terbatas untuk membahas dan menindaklanjuti itu.
’’Nanti setelah ada kepastian atau tindak lanjut dari putusan MA, tentu kami akan sampaikan juga ke temen-temen media,” ujar Siswandi kepada Jabar Ekspres, Kamis (12/3).
Dia menuturkan, pada prinsipnya BPJS Kesehatan akan menjalankan hasil keputusan MA. Akan tetapi, teknis pelaksanaannya belum bisa ditindaklanjuti.
Siswandi berharap pemerintah memiliki solusi karena dikhawatirkan keputusan tersebut akan berpengaruh pada APBN. Sebab, adanya kenaikan iuran BPJS sebetulnya sudah dipertimbangkan untuk sustainabilitas program.
Dia menilai, sebetulnya masih ada peluang sumber anggaran dari segmen peserta BPJS mandiri. Hanya saja, untuk eksekusi perlu langskah konkrit dan dukungan dari pemerintah.
’’Dari tunggakan peserta BPJS Mandiri saja nilainya sangat fantastis, itu mencapai puluhan triliun. Mudah-mudahan nanti pemerintah bisa menjadikan alternatif penggantinya atau solusinya. Kalau tidak, tentu akan berpengaruh terhadap angka di akhir tahun nanti. Atau bahkan di program yang akan datang,” ujarnya.
Selain itu, validasi terhadap kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI)-Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sedang dilakukan oleh pemerintah melalui kementrian sosial. Tujuannya agar anggaran yang dikeluarkan untuk mengcover masyarakat kurang mampu lebih efektif.
”Ini dilakukan karena, banyak peserta BPJS Mandiri keberatan dengan kenaikan, sehingga mereka disarankan untuk mendaftar menjadi peserta PBI,’’kata dia.
Untuk mengatisipasi kondisi ini, lanjut dia, BPJS Kesehatan juga sudah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menghadapi defisit anggaran.
Siswadi menambahkan, saat ini, BPJS Kesehatan berfokus pada edukasi publik dan sosialisasi kepada masyarakat agar ranah pelayanan kesehatan meningkat.
”Di Jawa Barat sendiri, masih kita dengar belum mendapatkan pelayanan prima, itu masih menjadi PR bagi BPJS Kesehatan,” ungkapnya. (mg7/yan)