CIMAHI – Harga sejumlah bahan pokok di sejumlah pasar tradisional di Kota cimahi menunjukan grafik naik. Terutama harga gula pasir yang naik signifikan. Bahkan, harganya melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), dimana menyentuh Rp17.000 per kilogram.
Padahal, harga acuan yang tertuang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI Nomor 7 Tahun 2020, HET gula sebesar Rp12.500 per kilogram. Kondisi ini dikeluhkan para pedagang.
Kartiwi (50), salah seorang pedagang Pasar Atas Baru, Kota Cimahi menuturkan, biasanya ia menjual gula pasir Rp13.000-14.000 per kilogram. Namun beberapa hari terakhir ini naik. Bahkan sempat menyentuh Rp20.000 per kilogram.
“Iya naik dari beberapa hari lalu. Saya sempet jual Rp 20 ribu sekilo, karena kan ngikut harga dari sananya,” ujar Kartiwi saat ditemui, Senin (9/3).
Bukan hanya gula pasir, gula merah juga ternyata mengalami kenaikan. Biasanya Kartiwi menjual gula merah Rp15.000 per kilogram, namun saat ini menyentuh Rp18.000 per kilogram. “Gula merah juga sama naik,” ucapnya.
Dikatakannya, ia kurang tahu percis penyebab naiknya dua komiditas pemanis tersebut. Namun yang jelas, kata dia, kenaikan gula ini juga berdampak terhadap ketersediaan gula pasir maupun gula merah.
“Saya kurang tahu penyebabnya. Barangnya juga susah dari grosirnya,” tutur Kartiwi.
Selain itu, kenaikan dua jenis gula tersebut berdampak terhadap konsumen. Jika biasanya ia menjual hingga 10-20 kilogram dalam sehari, untuk kondisi saat ini, kata dia, penjualannya menurun.
“Iya jadi susah kejualnya. Padahal kan kalo gula itu banyak pemintanya,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Forum Paguyuban Pedagang Pasar Cimindi, Asep Rohendi menyebutkan, naiknya harga gula dalam beberapa hari terakhir ini dikarenakan kuota impornya dikurangi. Kondisi itu menurutnya dimanfaatkan oleh oknum yang tak bertanggungjawab untuk mendapat keuntungan.
“Bisa juga barang cukup tapi ada permainan di tingkat bandar yang kurang bertanggung jawab dengan tujuan mengambil keuntungan besar,” sebutnya.
Khusus di Pasar Cimindi, terang Asep, harga gula pasir saat ini masih bertahan pada posisi Rp17.000 per kilogram. Naik dari harga sebelumnya yang berkisar Rp13.000-15.000 per kilogram. “Gula merah naik tapi sedikit. Normalnya Rp 14 ribu, jadi 18,” ucapnya. (mg4/yan)