KBB – Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kasus pencabulan dan perkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri.
Pelaku RM, 25, warga Kecamatan Ngamprah, diduga melakukan pencabulan dan perkosaan terhadap anak kandungnya, S, 5, hingga mengalami luka fisik pada bagian alat vitalnya.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan di TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
“Sudah kita tangani dan sekarang sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Total sampai saat ini 3 orang saksi yang sudah diperiksa,” tutur AKP Yohannes saat dihubungi, Minggu (1/3).
Pihaknya saat ini sudah menerima hasil visum dari rumah sakit. Namun belum bisa dikemukakan hasilnya lantaran bersifat teknis penyidikan.
“Hasil visum sudah keluar. Tapi belum bisa disampaikan karena materi penyidikan selanjutnya,” jelasnya.
Selain saksi, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan ibu kandungnya. “Saksi ada 1 lagi yang akan diperiksa. Untuk korban dan ibunya sudah diperiksa. Doakan saja segera terungkap,” tegasnya.
Berita sebelumnya, kejadian nahas yang dialami S, berawal ketika ibu pelaku menjemput sang cucu untuk dibawa ke rumahnya di Cidahu, KBB, 19 Januari lalu. Korban hanya sehari berada di rumah neneknya, karena sang nenek akan pergi ke Cikarang pada tanggal 20 Januari.
Setelah pulang ke rumah, P, 21, ibu kandung korban mengatakan anaknya kerap meringis kesakitan. Bocah polos itu kemudian bercerita bahwa sang ayah telah menusuk-nusuk bagian kemaluannya menggunakan tangan dan menggunakan alat vitalnya.
“Saya tanya kenapa, anak saya jawab katanya dicolok kemaluannya pakai tangan ayahnya, terus sempat sama alat vital ayahnya juga. Terus bagian anusnya digesek-gesek sama kemaluan ayahnya,” tutur P.
P kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Cimahi pada 22 Januari, tepat beberapa saat setelah anaknya diperiksakan ke dokter. (mg6/yan)