“Terkait dengan apa yang di sampaikan oleh beberapa yang terkait menyangkut masalah banner, namun demikian nanti hak dari pihak JPU untuk menemukan hal-hal yang sesuai dengan keyakinannya, dan kami pun akan menyampaikan sesuai, nanti keputusannya ada di yang mulia hakim,” paparnya. (mg1/yan)
Dituntut 6 Tahun Penjara, Iwa Karniwa Kekeuh Tidak Bersalah
