“Ini dalam rangka untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Kalau daerah tidak mampu, maka itu harus menjadi kewenangan pemerintah pusat. Ini salah satu tujuan revisi,” jelas legislator dapil Kalimantan Barat (Kalbar) ini. (jpnn/drx)
NasDem Dorong Revisi UU LLAJ
tidak mampu membenahinya, maka pusat bisa masuk.
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News