SOREANG – Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) Republik Indonesia (RI), selalu menunjukkan peningkatan setiap tahunnya.
Dari predikat CC dengan nilai 54,61 pada
tahun 2016, naik menjadi B dengan nilai 63,03 di tahun 2017. Sementara Evaluasi
SAKIP tahun 2019 meraih predikat BB dengan nilai 70,26, atau naik 0,11 poin
dari tahun 2018, yaitu 70,15 dengan predikat yang sama (BB).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung
H. Teddy Kusdiana secara resmi menerima Laporan Hasil Evaluasi SAKIP tersebut
dari Menteri PAN-RB RI Tjahjo Kumolo, dalam acara Penyerahan Hasil Evaluasi
SAKIP Pemerintah Kabupaten/Kota Wilayah I Tahun 2019 di Kota Batam Provinsi
Kepulauan Riau, Senin (10/2).

Baca Juga:Yamaha Miliki Peluang, Rossi Akui Belum MaksimalMan United Tak Masuk Daftar Pesaing Empat Besar Versi Mourinho
”Dengan kerja keras serta semangat
Sabilulungan yang terjalin antara PD (Perangkat Daerah), Alhamdulillah hari ini
Pemkab Bandung, dua tahun berturut-turut menerima predikat BB untuk evaluasi
SAKIP 2019,” ungkap Sekda Teddy Kusdiana.
Meskipun dibanding 2018 kenaikan poinnya
sedikit, namun menurut sekda, ini cukup menunjukkan komitmen PD dalam melayani
masyarakat. Stabilitas kenaikan nilai SAKIP ini, tidak terlepas dari kerja
keras, kekompakan dan sinergitas seluruh PD dalam mengimplementasikan SAKIP.
”Seperti halnya yang selalu dikatakan Pak
Presiden, bahwa instansi pemerintah harus berorientasi pada outcome, bukan lagi
output. Artinya, setiap anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah harus
memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, dan yang terpenting
dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar sekda.
Kepala Bagian Organisasi Setda Yudi
Abdurahman menjelaskan, evaluasi dari kemenpan tersebut bertujuan untuk menilai
tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap
penggunaan anggaran, guna mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada hasil
(Result Oriented Government).
”Penilaian SAKIP terdiri dari enam komponen
penilaian, yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, evaluasi internal,
capaian kinerja dan penyampaian laporan. Dalam proses pelaksanaan keenam
komponen tersebut, seluruh PD berupaya secara konsisten mewujudkan efisiensi
dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Pada gilirannya, ini akan
mempercepat proses reformasi birokrasi dalam meningkatkan kesejahteraan dan
pelayanan kepada masyarakat,” jelas Yudi.
Sementara di tempat terpisah, Bupati
