BIN Diminta Turun Tangani Harun Masiku

BIN Diminta Turun Tangani Harun Masiku
Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief
0 Komentar

JAKARTA – Harun Masiku, tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 hingga kini masih buron. Badan Inteljen Negara (BIN) pun diminta membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri dapat menangkap Harun.

Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief meminta BIN turun tangan
dalam menangkap DPO Harun Masiku, eks caleg PDI Perjuangan. BIN harus bisa
membantu KPK dan Polri.

Dalam akun twitter resminya, Andi mengatakan bantuan itu juga
sebagai pembuktian Kepala BIN Budi Gunawan tidak memiliki hubungan apa pun
dengan partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut. Sebab menurutnya,
banyak pihak yang memposisikan Budi Gunawan berafiliasi dengan PDI Perjuangan.

Baca Juga:Implementasi Bandung Seribu KampungPerda RTRW Direvisi

“Alangkah baiknya KPK meminta bantuan Pak Budi Gunawan agar
Badan Intelijen Negara lakukan hal sama, meski Ka BIN dekat dengan PDIP
Partainya Harun dan Hasto,” cuit Andi melalui Twitter, Jumat (7/2).

“Saatnya Badan Intelijen Negara membantu KPK dan Polri menangkap
buronan Harun Masiku. Saatnya BIN menjawab desas-desus di rakyat selama ini
bahwa aparat intelijen tidak netral dan berada di belakang partai tertentu
saja. Ini saatnya,” tambahnya.

Terkait hal tersebut, Peneliti Institute for Security and
Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan BIN belum perlu diturunkan
untuk mengungkap keberadaan Harun Masiku. Terlebih, perburuan Harun sudah
dilakukan KPK dengan dibantu Polri yang mengerahkan 34 Polda dan 540 Polres di
bawahnya. “Tapi, tak ada salahnya jika BIN ikut terlibat,” katanya.

Menurutnya keterlibatan itu untuk menjawab keraguan masyarakat
terhadap kinerja KPK dan Polri yang tak kunjung mampu menangkap Harun Masiku.

Dahulu, kata Fahmi, BIN pun pernah dilibatkan dalam mencari
buronan kasus korupsi BLBI.

“Cuitan Andi Arief dapat dianggap serius, walaupun di sisi lain
hal itu dapat dianggap sebagai bentuk keraguan atas kemampuan KPK dan Polri.
Nah bagi saya, boleh saja dilibatkan. Toh itu dilakukan untuk kepentingan
umum,” katanya.

Harun hingga kini masih menjadi buronan sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Harun sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020. (fin/drx)

0 Komentar