JABAREKSPRES – Dinas Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) sepertinya kewalahan untuk menertibkan tambang ilegal di Jawa Barat (Jabar). Sebab, sejauh ini tercatat baru 417 tambang illegal yang terdata.
Kepala Bidang Pertambangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat Tubagus Nugraha mengakui, angka tambang ilegal itu didominasi oleh kegiatan pertambangan pasir atau galian C. Bahkan, Jumlah itu, belum bisa dikatakan pasti.
‘’Ada kemungkinan jumlah tambang ilegal di Jawa Barat bisa bertambah. Kemarin masih ada 417 (tambang ilegal) kita akan update lagi datanya bulan ini,’’kata Tubagus ketika kepada wartawan ketika ditemui di acara Jabar Punya Informasi, Kamis, (6/2).
Kendati begitu, keberadaan tambang illegal tersebut belum bisa dilakukan penindakan. Sebab, kebanyakan dari para penambang banyak mempekerjakan masyarakat. Bahkan tidak sedikit usaha tambang milik masyarakat sekitar.
Untuk itu, agar masalah ini bisa ditangani, pihaknya dalam waktu dekat akan segera melakukan pertemuan dengan para pemilik tambang illegal tersebut.
Tubagus mengakui, menjamurnya tambang ilegal di wilayah Jawa Barat berdampak pada sejumlah kerusakan lingkungan di sekitar tambang. Selain kerusakan lingkungan, pertambangan tak berizin juga berdampak pada pencurian kekayaan negara.
Banyaknya kegiatan pertambangan ilegal ini karena ada beberapa kemungkinan. Menurut Tubagus, kemungkinan pertama karena minimnya pengetahuan pengusaha tambang tentang pengurusan izin.
Kedua bahwa secara luasan atau aktivitas tidak memenuhi skema peraturan yang ada dengan luasan di bawah 6 hektar atau di sungai atau menang bandel.
Pertambangan ilegal berikutnya karena adanya kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh warga tanpa menggunakan badan usaha.
‘’Kegiatan itu biasanya tercipta secara kultural atau karena pengalaman kerja sejumlah warga di perusahaan tambang lalu diadopsi di kampung halamannya,’’ (mg1/yan).