Pemda dapat Jatah Rp 5 Miliar

Pemda dapat Jatah Rp 5 Miliar
TUMBUH SUBUR: Seorang petani sedang memetik daun tembakau yang siap untuk diolah menjadi rokok kretek Moli di Kabupaten Garut.
0 Komentar

KEBIJAKAN BARU SOAL DBHCHT :

  • Tahun ini setiap daerah di Jabar dapat Bagi Hasil Cukai Tembakau sekitar Rp 4 hingga Rp 5 miliar
  • Kebijakan tersebut seiring dengan rencana kenaikan tarif rokok
  • Besaran nilai bagi hasil dihitung dari jumlah penduduk daerah.
  • Tahun 2019, Kabupaten Sumedang satu-satunya wilayah mendapatkan bagi hasil tersebut mencapai Rp 20 miliar
0 Komentar