BANDUNG – Minat masyarakat untuk menggunakan alat mobilitas pribadi (AMP) berupa skuter listrik yang sedang populer belakangan ini membutuhkan regulasi yang jelas agar dapat mempertemukan kepentingan berbagai pihak. Lebih jauh lagi, kota metropolis seperti Kota Bandung membutuhkan ekosistem yang aman.
Untuk menuju ekosistem sehat dan tata lalu lintas yang aman, Grab sebagai penyedia layanan GrabWheels secara rutin telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bandung dan Polrestabes Bandung untuk memastikan pemanfaatan GrabWheels yang aman sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh penggunanya namun juga bagi masyarakat luas.
GrabWheels merupakan bagian dari ekosistem transportasi modern. Ia melayani mil pertama dan terakhir penumpang sebelum dapat mengakses jaringan transportasi publik. GrabWheels menjadi moda mobilitas pribadi penumpang dari rumah ke titik atau halte awal angkutan umum, begitu juga dari titik atau halte akhir menuju rumah.
Garth Wibowo, City Manager Grab Bandung seusai pertemuan dengan Wakil Walikota Bandung dan Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bandung pada 21 Januari lalu menjelaskan bahwa GrabWheels merupakan usaha untuk mewujudkan kota-kota di Indonesia menjadi smart city dan green city dengan ragam moda transportasi yang semakin ramah lingkungan dan hemat energi.
“Kehadiran GrabWheels memberi nilai tambah bagi terwujudnya smart city dan green city di Bandung. Semakin banyak kilometer yang ditempuh dengan moda ramah lingkungan, akan semakin hijau kota itu,” kata Garth.
Menurut Garth, berdasarkan hasil pertemuan tersebut dengan semangat bersama untuk mewujudkan ekosistem transportasi yang aman dan nyaman pula Grab telah memindahkan lokasi skuter listrik warna hijaunya dari area publik ke area perumahan dan taman sehingga tidak bergesekan dengan transportasi jalan raya yang ramai. Grab juga telah memindahkan sejumlah parking lot yang dekat dengan jalan raya. Selain itu Grab juga akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan GrabWheels untuk memastikan tidak adanya pengguna dibawah 18 tahun yang menggunakan, hal ini sesuai dengan syarat penggunaan GrabWheels yang berlaku.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menilai masih ada titik tengah dari semua kepentingan dalam pengelolaan skuter listrik. Apalagi, perkembangan teknologi dan perubahan gaya hidup masyarakat tidak bisa dibendung.